ESSAY TENTANG PEGALAMAN
MENJADI KONSUMEN YANG
DIRUGIKAN
Pada suatu ketika saat saya
sedang pergi kesebuah toko yang tempatnya dekat pasar, saya melihat-lihat took
bagian pakaian. Dan diantara banyaknya pakian yang dipasarkan, saya tertarik
pada model pakaian yang aku suka dan sekiranya cocok untuk saya. Dan saya
bertanya harga pakaian itu, ternyata harganya begitu mahal.tetapi saya mencoba
untuk menawarnya. Ahirnya terjadi persetujuan untuk harga pakian yang saya
inginkan, dan aku membelinya.
Kemudian saya pulang
dan mencoba pakaian itu. Saat saya memkainya terlihat ada jahitan yang tidak
rapi dan juga pada bagian pinggang robek. Dan dari itu saya merasa dirugikan,
kemudian karena saya tidak terima, pakaian itu saya kembalikan ke toko lagi.
Tetapi pada saat terjadi kesepakatan penjual bilang, andaikan ada yang cacat
ataupun tidak sesuai dengan yang diinginkan, saya boleh mengembalikanya dan
meminta ganti rugi dengan memilih pakaian yang lain. Tetapi tidak boleh meminta
uang kembali. Dan sayapun setuju dengan kesepakatan itu. Pakaian yang saya ambil harus seharga dengan pakaian yang saya beli. Ataupun dengan baju
yang lain harga tetapi harus menambah uang ( tombok ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar