CONTOH
KASUS DALAM
PRINSIP-PRINSIP
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dalam
kehidupan sehari-hari yang pernah terjadi dan tanpa kita sadari kita telah
mengkonsumsi berbagai prodak-prodak untuk kebutuhan kita. Dalam suatu prodak
yang dijual oleh pelaku usaha tidak semua prodak tersebut aman untuk konsumen,
dan tidak sedikit pula suatu prodak tersebut kualitas dan bahan yang digunakan
sesuai dengan standar kesehatan dan dapat berakibat buruk pada konsumen.
Seperti halnya saat pelaku usaha menggunakan bahan-bahan berbahaya yang
dicampurkan dalam proses pembuatan hasil usahanya. Mungkin dalam sesaat
konsumen tidak akan merasakan efek apa-apa, tetapi konsumen akan merasakan efek
tersebut setalah jangka beberapa hari setelah mengkonsumsi. Mungkin karena minimnya
konsumen dalam memperoleh suatu informasi terhadap barang atau jasa yang
dikonsumsinya tersebut. Yang termasuk dalam kelompok ini pengalaman yang pernah
saya alami yang terdapat dalam prinsip-prinsip perlindungan hukum konsumen.
Pembeli
harus berhati-hati (let the buyer beware)
Didalam
prinsip ini yang pernah saya alami saat membeli suatu barang yaitu netbook,
yang mana ketika saya mempunyai tujuan untuk membeli netbook dengan harga yang
murah dan pastinya juga berkualitas yang bagus. Dalam suatu toko ditempat saya
membeli tersebut banyak sekali macam-macam merek netbook dengan harga yang
berbada-bada yang diperlihatkan. ketika saya sudah cocok dengan pilihan saya
dan harganyapun sesuai dengan yang saya inginkan. Dan saya fikir kualitasnyapun
bagus, setelah saya bawa pulang saya gunakan dan masih baik-baik saja dalam
beberapa bulan. Tapi tidak taunya setelah jangka waktu sekitar 7 bulanan
netbook itu sudah rusak. Saya menyesal sekali karena sudah memilih barang
dengan tidak berhati-hati. Ternyata tampilan itu belum tentu sesuai dengan
kualitasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar