Senin, 07 Oktober 2013

prinsip-prinsip perlindungan konsumen



CONTOH KASUS DALAM
PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dalam kehidupan sehari-hari yang pernah terjadi dan tanpa kita sadari kita telah mengkonsumsi berbagai prodak-prodak untuk kebutuhan kita. Dalam suatu prodak yang dijual oleh pelaku usaha tidak semua prodak tersebut aman untuk konsumen, dan tidak sedikit pula suatu prodak tersebut kualitas dan bahan yang digunakan sesuai dengan standar kesehatan dan dapat berakibat buruk pada konsumen. Seperti halnya saat pelaku usaha menggunakan bahan-bahan berbahaya yang dicampurkan dalam proses pembuatan hasil usahanya. Mungkin dalam sesaat konsumen tidak akan merasakan efek apa-apa, tetapi konsumen akan merasakan efek tersebut setalah jangka beberapa hari setelah mengkonsumsi. Mungkin karena minimnya konsumen dalam memperoleh suatu informasi terhadap barang atau jasa yang dikonsumsinya tersebut. Yang termasuk dalam kelompok ini pengalaman yang pernah saya alami yang terdapat dalam prinsip-prinsip perlindungan hukum konsumen.
Pembeli harus berhati-hati (let the buyer beware)
Didalam prinsip ini yang pernah saya alami saat membeli suatu barang yaitu netbook, yang mana ketika saya mempunyai tujuan untuk membeli netbook dengan harga yang murah dan pastinya juga berkualitas yang bagus. Dalam suatu toko ditempat saya membeli tersebut banyak sekali macam-macam merek netbook dengan harga yang berbada-bada yang diperlihatkan. ketika saya sudah cocok dengan pilihan saya dan harganyapun sesuai dengan yang saya inginkan. Dan saya fikir kualitasnyapun bagus, setelah saya bawa pulang saya gunakan dan masih baik-baik saja dalam beberapa bulan. Tapi tidak taunya setelah jangka waktu sekitar 7 bulanan netbook itu sudah rusak. Saya menyesal sekali karena sudah memilih barang dengan tidak berhati-hati. Ternyata tampilan itu belum tentu sesuai dengan kualitasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar